SuaraParlemen.id, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas dedikasinya dalam mengelola zakat yang berlandaskan prinsip syariah, hukum, dan hak asasi manusia (HAM).

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Abdullah Sani, saat menghadiri kegiatan keumatan di Jambi. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga ini sangat strategis karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengapresiasi sinergi dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan ini. Kolaborasi dalam pengelolaan zakat menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung nilai kemanusiaan,” ujar Abdullah Sani, (18/2).

Menurut Wagub, keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan. Hal yang lebih utama adalah kekuatan landasan fatwa, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi ruh dari setiap kebijakan.

Ia juga menekankan pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Penegakan hukum dan prinsip HAM, menurutnya, tidak bisa dipisahkan dari aktivitas keagamaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan merata, terutama bagi kelompok rentan.

Dalam kesempatan yang sama, Abdullah Sani memaparkan capaian positif Provinsi Jambi dalam menekan angka kemiskinan. Pada tahun 2025, tingkat kemiskinan di Jambi tercatat sebesar 7,19 persen, angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di level 8,25 persen.

Meskipun menunjukkan tren positif, Wagub mengingatkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran diyakini menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan substantif bagi masyarakat Jambi. (Amel)

Baca juga :  Sutan Adil Hendra: Ekonomi Jambi Tumbuh, Tapi Petani Masih Rentan Fluktuasi Harga