SuaraParlemen.id, Tebo – Destinasi wisata alam Rivera Park di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, kini terancam rusak akibat pencemaran aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sepanjang aliran sungai Rimbo Bujang. Kondisi air sungai yang menjadi daya tarik utama taman tersebut kini berubah menjadi keruh dan berlumpur.
General Manager Rivera Park, Pramono Anshari, mengungkapkan bahwa pencemaran ini kembali memburuk setelah lebih dari sebulan aktivitas tambang liar terus menggerus struktur tanah. “Lumpur dari penambangan masuk ke sejumlah anak sungai dan mengalir menyatu ke sungai besar,” ujar Pramono pada Jumat (13/02/2026).
Padahal, Rivera Park yang dibuka sejak 2019 merupakan satu-satunya destinasi wisata alam di daerah tersebut yang menawarkan kesegaran air sungai bersih dan suasana asri. Upaya keras telah dilakukan pihak pengelola untuk merehabilitasi sungai dengan membangun bronjong bambu serta menanam berbagai pohon pelindung seperti kelapa, kalpataru, dan tanaman buah untuk menjaga sumber air tanah.
Berkat kerja keras tersebut, Rivera Park berhasil meraih Juara 1 Anugerah Pesona Indonesia (API) tingkat nasional kategori destinasi baru pada 2021. Selain sebagai tempat wisata, lokasi ini juga menjadi pusat pembelajaran dan penelitian bagi pelajar hingga akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Jambi dan Jawa.
Kini, prestasi tersebut dibayangi kerusakan lingkungan. Berdasarkan penelusuran lapangan, suara dan getaran mesin tambang tradisional bahkan terasa hingga ke dalam area taman. Pramono menegaskan bahwa situasi ini memerlukan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah demi masa depan masyarakat.
Merespons kondisi tersebut, Polsek Rimbo Bujang bersama Kepala Desa Perintis telah melakukan operasi penertiban di sekitar aliran sungai. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil memusnahkan dua titik penambangan liar yang berdekatan dengan lokasi wisata.
Kepala Desa Perintis berharap penertiban ini dilakukan secara berkelanjutan karena aktivitas PETI telah meresahkan masyarakat dan mengganggu sektor pariwisata daerah. Pihak pengelola Rivera Park turut memberikan apresiasi tinggi kepada kepolisian atas tindakan tegas yang diambil guna menyelamatkan ekosistem sungai dari kerusakan. (Amel)

