SuaraParlemen.id, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi resmi mencetak gelombang baru agen edukasi hukum melalui pelatihan paralegal yang kompeten. Langkah ini diambil guna memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat luas di seluruh pelosok Provinsi Jambi.

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, secara resmi menutup pelatihan paralegal gelombang II tersebut pada Rabu (11/2/2026). Ia menegaskan bahwa para peserta kini tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kesiapan praktis untuk terjun ke lapangan.

“Peserta diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesadaran hukum. Mereka harus memberikan informasi hukum yang benar serta membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya secara profesional,” ujar Jonson dalam sambutan penutupnya di Jambi.

Peran Strategis dan Nonlitigasi

Selama pelatihan intensif, para narasumber menekankan peran strategis paralegal sebagai jembatan utama antara warga dengan layanan bantuan hukum. Tak sekadar paham mekanisme hukum, mereka dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik, empati, dan integritas yang tinggi agar pendampingan berjalan efektif.

Di lapangan, paralegal juga didorong untuk mengutamakan penyelesaian masalah secara nonlitigasi atau di luar jalur pengadilan. Kemampuan untuk beradaptasi dengan dinamika sosial masyarakat menjadi kunci dalam meredam konflik hukum di tingkat akar rumput.

Sinergi untuk Keadilan

Jonson menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara paralegal, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi faktor penentu dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui penutupan gelombang kedua ini, Kanwil Kemenkum Jambi optimistis akan lahirnya paralegal yang berintegritas.

“Langkah ini merupakan wujud nyata upaya berkelanjutan kementerian dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh masyarakat Jambi,” pungkasnya. (Amel)

Baca juga :  Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini