SuaraParlemen.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana duduk bersama pemerintah pusat untuk membahas pemanfaatan lahan bekas Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris sebagai calon gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah ini diambil untuk memastikan rencana pembangunan tetap sejalan dengan aturan pelestarian cagar budaya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pada prinsipnya Pemprov DKI mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penyediaan lahan strategis bagi lembaga umat Islam tersebut. Namun, ia mengingatkan adanya prosedur administrasi yang wajib dipenuhi.

“Pada prinsipnya Pemerintah Jakarta mendukung apa pun yang menjadi keputusan Bapak Presiden. Tetapi tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui,” ujar Pramono di kawasan Serdang, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Pramono menjelaskan bahwa bangunan bekas Kedubes Inggris yang terletak di jantung ibu kota tersebut telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2016. Mengingat status hukumnya, pemanfaatan bangunan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Karena statusnya cagar budaya, nanti Pemerintah Pusat, Pemerintah DKI, dan instansi terkait akan duduk bareng untuk menyelesaikannya agar sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan komitmennya untuk menyediakan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI untuk gedung MUI serta lembaga keumatan lainnya seperti Badan Zakat Nasional (Baznas).

Dalam acara Munajad Bangsa di Masjid Istiqlal, Sabtu (7/2), Presiden bahkan mewacanakan pembangunan gedung bertingkat di lokasi tersebut. “Kita akan bangun gedung, terserah Menteri Agama mau berapa puluh lantai. Rencananya 40 lantai,” ungkap Presiden Prabowo.

Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa lokasi yang dimaksud berada tepat di samping Jalan Thamrin atau bersebelahan dengan Hotel Grand Hyatt. Gedung ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ormas-ormas Islam dan lembaga dakwah di Indonesia. (Amel)

Baca juga :  Tamsil Linrung: Efisiensi Anggaran Justru Berpeluang Tambah Dana untuk Daerah