SuaraParlemen.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah memiliki ketersediaan anggaran yang sangat mencukupi untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Purbaya memastikan tidak ada pengurangan anggaran maupun kendala kas negara terkait bantuan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tersebut.

Dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR di Senayan, Senin (9/12/2026), Menkeu mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan total dana sebesar Rp56,464 triliun untuk PBI Jaminan Kesehatan tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp46,464 triliun sudah siap digunakan dan telah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan.

Menkeu menjelaskan bahwa sisa anggaran sebesar Rp10 triliun saat ini posisinya masih diblokir sementara. Hal ini dikarenakan Kemenkeu masih menunggu kejelasan kebijakan pemanfaatan dari Kementerian Kesehatan, apakah dana tersebut akan digunakan untuk menambah kepesertaan atau menaikkan besaran iuran.

“Tergantung Kementerian Kesehatan maunya apa. Kita belum clear mau dipakai untuk pembiayaan PBI atau menaikkan modal iuran. Begitu (kebijakannya) keluar, besok saya bayar,” ujar Purbaya dengan tegas.

Purbaya juga menepis rumor yang menyebutkan bahwa pencairan dana tersendat akibat masalah likuiditas kas negara. Ia mengeklaim bahwa posisi kas negara sangat kuat dan siap mendukung penuh program kesehatan nasional selama administrasinya jelas.

“Isu cash tidak ada masalah. Anda minta, saya kasih. Kami siap mendukung program ini sepenuh hati asal clear, jangan sampai saya bayar terus tidak jelas uangnya dipakai apa,” imbuhnya. Ia bahkan menyebutkan bahwa pada tahun lalu terdapat sisa dana sekitar Rp270 triliun yang tidak terpakai, guna meyakinkan publik bahwa anggaran negara dalam kondisi stabil. (Amel)

Baca juga :  JK: Kebijakan WFH Tak Efektif Hemat APBN Tanpa Kenaikan Harga BBM