SuaraParlemen.id, Jakarta – Polda Metro Jaya tengah melakukan pencarian intensif terhadap keluarga dari tiga anak korban perdagangan orang yang ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam (SAD), Jambi. Ketiga anak tersebut ditemukan tanpa dokumen identitas dan diduga kuat menjadi korban sindikat perdagangan anak lintas provinsi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan adanya dugaan memilukan bahwa ketiga anak tersebut dijual oleh orang tua kandung mereka sendiri kepada sindikat.

“Dugaannya begitu (dijual orang tua). Lazimnya, jika seorang anak hilang, orang tua akan segera merasa khawatir dan melapor. Namun, dalam kasus ini tidak ada laporan,” ujar Budi di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini terbongkar bermula dari laporan kehilangan anak berinisial RZA yang diterima Polres Metro Jakarta Barat. Melalui serangkaian penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa RZA dijual oleh ibu kandungnya sendiri, berinisial IJ.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan rantai penjualan korban yang melibatkan banyak perantara. “Korban RZA dijual oleh IJ kepada WN, lalu dijual kembali ke EM, hingga akhirnya sampai ke tangan LN,” jelas Arfan, Jumat (6/2).

LN diketahui berperan sebagai perantara jual-beli anak di wilayah Suku Anak Dalam. Saat petugas menangkap LN untuk menyelamatkan RZA, polisi justru menemukan tiga anak lainnya yang hingga kini identitas aslinya masih misterius.

Sepuluh Tersangka Diamankan

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam jaringan ini, yakni IJ, A, AF, HM, WN, EBS, SU, EM, LN, dan RZ.

Para pelaku kini terancam hukuman berat dengan jeratan pasal berlapis, di antaranya:

  • Undang-Undang Perlindungan Anak: Pasal 76 F juncto Pasal 8.
  • Undang-Undang Pemberantasan TPPO: Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 17.
Baca juga :  Skandal Korupsi DAK Rp 21,8 Miliar: Mantan Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra Resmi Diperiksa Sebagai Tersangka

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas anak-anak tersebut untuk segera melapor guna mempercepat proses pengembalian korban ke lingkungan yang aman. (Amel)