SuaraParlemen.id, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Jambi di Mapolda Jambi, Kamis (5/2/2026). Brigjen Pol Benny Ali resmi mengemban amanah baru menggantikan Brigjen Pol M Mustaqim.
Upacara sertijab berlangsung khidmat dengan mengikuti tata upacara kepolisian, mulai dari pembacaan Keputusan Kapolri hingga pengambilan sumpah jabatan. Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen pejabat baru dalam menjalankan tugas.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi Polri yang rutin dilakukan. “Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih kepada Brigjen Pol M Mustaqim atas kontribusinya, serta mengucapkan selamat datang kepada Wakapolda yang baru,” ujar Erlan.
Rekam Jejak dan Sorotan Kasus Sambo
Brigjen Benny Ali, lulusan Akpol 1991, memiliki rekam jejak panjang di korps Bhayangkara. Namun, namanya sempat menjadi sorotan nasional saat menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Ferdy Sambo.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Benny sempat terseret pusaran etik dan dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun serta penempatan khusus (patsus) selama 30 hari. Meski demikian, saat bersaksi di persidangan pada Desember 2022, ia mengaku tidak mengetahui rekayasa pembunuhan yang disusun oleh Ferdy Sambo.
Kini, setelah melewati masa sanksi, Benny dipercaya kembali untuk memperkuat jajaran pimpinan di Polda Jambi. Perjalanan kariernya mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari Kapolres Tulang Bawang (2009), Dirlantas Polda Bengkulu (2013), hingga puncaknya meraih pangkat jenderal bintang satu pada 2021.
Kesimpulan
Penunjukan Brigjen Benny Ali sebagai Wakapolda Jambi menandai babak baru dalam kariernya setelah sempat tersandung kasus etik besar di Mabes Polri. Penyegaran organisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kepolisian di wilayah Provinsi Jambi. (Amel)

