SuaraParlemen.id, Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti rendahnya serapan program bantuan biaya pendidikan yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2026. Dari total 23 ribu kuota yang disediakan, tercatat masih ada sekitar 17 ribu kuota yang belum terserap.

Rendahnya realisasi anggaran sebesar Rp129 miliar ini memicu pertanyaan kritis dari kalangan legislatif terkait mekanisme penyaluran dan validitas data yang digunakan sebagai acuan.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, Senin (22/6/2026), persoalan data menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi D dari Fraksi PKS, Johari Mustawan—yang akrab disapa Bang Jo—mempertanyakan apakah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi satu-satunya acuan tunggal pemerintah.

“Apakah DTSEN menjadi satu-satunya data yang dianggap valid untuk menentukan penerima bantuan pendidikan? Ini perlu dijelaskan karena di lapangan masih ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan data,” ujar Bang Jo.

Ia membeberkan temuan kasus nyata di wilayah Balas Klumprik. Seorang warga di wilayah tersebut tercatat masuk dalam Desil 10 (kelompok ekonomi atas), namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi rumah yang memprihatinkan dan nyaris ambruk. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa data desil tidak boleh ditelan mentah-mentah dan harus terus diverifikasi secara berkala melalui mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) setiap tiga bulan.

Merespons kritik tersebut, perwakilan Bapemkesra Kota Surabaya mengakui adanya kekurangan dalam proses seleksi tahun ini dan berjanji akan melakukan perbaikan ke depan.

Bapemkesra mengonfirmasi bahwa penentuan penerima bantuan tidak mutlak hanya bergantung pada data desil, melainkan turut mengombinasikannya dengan berbagai indikator pendukung lainnya.

  • Prioritas Utama: Diberikan kepada kelompok masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5.
  • Kebijakan Khusus: Warga yang berada di Desil 6 hingga Desil 10 tetap memiliki peluang menerima intervensi bantuan apabila verifikasi lapangan menunjukkan kondisi khusus yang membutuhkan bantuan ekonomi.
Baca juga :  IHSG Terjun Bebas 9,19 Persen Usai Libur Lebaran, BEI Lakukan Trading Halt

Di samping evaluasi kuota yang tersisa, rapat tersebut juga memaparkan perkembangan Program Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA tahun 2026.

  • Masa Pendaftaran: 8 – 27 Juni
  • Seleksi Administrasi: 29 Juni – 1 Juli
  • Pengumuman Hasil: 2 Juli
  • Daftar Ulang: 6 – 10 Juli

Hingga pertengahan masa pendaftaran, tercatat sebanyak 5.910 siswa telah mendaftarkan diri. Untuk tahun ini, Pemkot Surabaya menyiapkan kuota Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA sebanyak 9.858 penerima, dengan tambahan kuota sebanyak 5.770 penerima.

Skema bantuan disalurkan langsung ke sekolah dalam bentuk bantuan sosial:

  • Sekolah Swasta: Mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp300 ribu per bulan (sasaran: Desil 1-5, keluarga prasejahtera, miskin, yatim, dan yatim piatu).
  • Sekolah Negeri: Mendapatkan bantuan berbentuk seragam sekolah.

Jajaran Komisi D DPRD Kota Surabaya mendesak agar Pemkot segera mengevaluasi total sistem pendataan dan mengoptimalkan sosialisasi, agar sisa kuota belasan ribu tersebut dapat segera tersalurkan tepat sasaran bagi anak-anak di Surabaya.