SuaraParlemen.id, Bandar Lampung – Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Lampung menyoroti krisis literasi dan tantangan berat industri penerbitan di era digital. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung pada agenda Hari Aspirasi, Senin (11/5/2026).

Ketua IKAPI Lampung, Ikhsanuddin, mengungkapkan bahwa industri buku saat ini menghadapi ancaman nyata, mulai dari penurunan penjualan buku cetak, maraknya pembajakan di marketplace, hingga perubahan pola konsumsi informasi masyarakat akibat dominasi media sosial dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Buku tetap menjadi instrumen vital untuk menjaga validitas pengetahuan dan membangun budaya berpikir kritis di tengah arus informasi digital yang sering kali belum terverifikasi,” ujar Ikhsanuddin di Ruang Fraksi PKS DPRD Lampung.

Ia menekankan bahwa berbeda dengan informasi singkat di media sosial, sebuah buku melewati proses panjang yang melibatkan penulis, editor, hingga penerbit, sehingga memiliki pertanggungjawaban ilmiah dan moral yang kuat.

Dalam pertemuan tersebut, IKAPI Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat ekosistem literasi daerah melalui:

  1. Dukungan terhadap konten lokal dan penguatan perpustakaan.
  2. Penyelenggaraan festival buku dan kegiatan literasi di sekolah.
  3. Penyediaan ruang pembinaan bagi penulis muda dan komunitas literasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam menghadapi tantangan literasi ini.

“Penguatan literasi dan dukungan terhadap penerbit lokal adalah bagian penting dari pembangunan manusia di Lampung. Budaya membaca dan menulis harus tumbuh lebih kuat melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan komunitas,” tegas Ade.

Sebagai tindak lanjut, audiensi ini juga melahirkan gagasan program pembinaan seperti lomba menulis berbasis konten lokal guna mencetak generasi muda yang tidak hanya gemar membaca, tetapi juga produktif dalam berkarya.

Baca juga :  PAHAM Indonesia Cabang Surabaya Desak Pemda Surabaya Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok