SuaraParlemen.id, Jambi – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di sebuah SPBU di Kabupaten Bungo.

Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas kepolisian. Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian serius kami karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Rusminto di Jambi, (13/4/2026).

Sebagai bentuk komitmen, Pertamina secara konsisten menginstruksikan lembaga penyalur untuk mematuhi regulasi dan memperkuat pengawasan lapangan melalui monitoring langsung maupun CCTV di SPBU. Selain itu, program subsidi tepat melalui sistem digital QR Code terus dioptimalkan guna memastikan distribusi yang transparan dan tepat sasaran.

Rusminto juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan barcode mereka dan segera melakukan reset jika ditemukan indikasi penggunaan oleh pihak lain guna mencegah penyalahgunaan. Pertamina menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan.

Guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan aman, Pertamina terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan indikasi kecurangan melalui Pertamina Contact Center 135 atau kepada pihak berwenang. (Amel)

Baca juga :  Dipicu SE Kemenkes, PPPK dan Honorer Satpol PP Desak Mendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS