SuaraParlemen.id, Jambi – Polda Jambi menangkap empat orang pria atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Kota Jambi. Mirisnya, dua dari empat pelaku yang diringkus merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa saat ini para pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum di Ditreskrimum Polda Jambi. Sementara itu, dua oknum anggota polisi yang terlibat secara khusus ditangani oleh Bid Propam Polda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Ya, sudah diproses di Krimum dan Polda,” tegas Erlan saat memberikan keterangan pada Senin (1/2/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini bermula saat korban hendak pulang dari rumah rekannya di kawasan Pinang Merah. Salah satu pelaku berinisial I menghubungi korban dan menawarkan diri untuk mengantar pulang, meskipun korban sempat berniat memesan ojek daring.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku I justru memutar arah mobilnya menuju wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi. Di lokasi pertama tersebut, korban diduga diperkosa oleh tiga pelaku, yakni I, K, dan S. Tak berhenti di situ, korban kemudian dibawa ke sebuah kos-kosan di kawasan Arizona untuk bertemu dengan pelaku N, yang merupakan seorang oknum polisi. Di lokasi kedua inilah korban kembali disetubuhi.

Trauma Mendalam Korban

Akibat kejadian tragis tersebut, korban kini mengalami trauma fisik dan psikis yang sangat berat. Menurut keterangan ibu korban, MS, putrinya kini lebih banyak mengurung diri dan sempat menunjukkan keinginan untuk mengakhiri hidup.

“Dia pernah mau bunuh diri dan sekarang lebih banyak diam serta menyendiri di kamar,” ungkap MS dengan penuh kesedihan. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan keji mereka. (Amel)

Baca juga :  Bela Istri Jadi Tersangka, Kasus Hogi Minaya Diatensi DPR: Komisi III Murka hingga Kapolres Sleman Minta Maaf