SuaraParlemen.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa oknum aparat yang viral di media sosial karena menuduh pedagang es gabus akan diproses secara hukum. Penindakan tersebut akan dilakukan sesuai dengan prosedur internal kepolisian yang berlaku.

“Baik ditindak dengan penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta pada Rabu (28/1) kemarin.

Yusril meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir berlebihan. Ia mengakui bahwa dalam menjalankan tugas di lapangan, anggota kepolisian memang bisa melakukan kesalahan.

Meski demikian, Menko Yusril menghimbau agar masyarakat tetap menjaga rasa hormat terhadap aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa aparat memiliki kewenangan yang diberikan oleh negara dan undang-undang untuk menegakkan hukum serta menjalankan kewajibannya. (Amel)

Baca juga :  Tragedi Longsor Cisarua: 23 Prajurit Marinir Gugur, TNI AL Berduka Mendalam