SuaraParlemen.id, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sukses mencetak prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, di balik status opini tertinggi tersebut, BPK masih menemukan rentetan rapor merah dalam pengelolaan anggaran.

​Opini LKPD Tahun Anggaran 2025 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Jambi Maulana di Kantor BPK Jambi, Selasa (2/6). Kepala BPK menegaskan opini WTP bukan jaminan mutlak tata kelola anggaran bebas dari masalah hukum atau administrasi.

​”Hasil pemeriksaan kami masih menemukan kelemahan dalam efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) serta kepatuhan perundang-undangan. Catatan kami meliputi ketidaksesuaian spesifikasi infrastruktur, pengelolaan pajak yang tidak optimal, hingga belanja barang jasa yang belum dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi sebenarnya,” tegas Muhamad Toha Arafat di lokasi.

​Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi Maulana memastikan jajarannya bergerak cepat dan tidak akan mengabaikan temuan auditor negara tersebut.

​”Insya Allah seluruh rekomendasi dari BPK akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ini komitmen kami untuk terus menaikkan standar kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jawab Maulana. (Amel)

Baca juga :  Penutupan Senandung Cinta Ramadan bersama Wawako Diza di Jambi Meriah, 240 Peserta Ikut Lomba Religi