SuaraParlemen.id, Jambi – Di tengah pesatnya pertumbuhan industri halal global, kepatuhan syariah (shariah compliance) kini bukan lagi sekadar pemenuhan regulasi administratif semata. Nilai-nilai Islam justru dinilai mampu menjadi sumber keunggulan kompetitif yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha di sektor jasa, mulai dari perhotelan hingga industri kebugaran (gym).
Pandangan strategis tersebut dikemukakan oleh Muhammad Nor, SE, AIFO-FIT, atau yang akrab disapa Coach Noe, seorang praktisi kebugaran Islami sekaligus mahasiswa Magister Ekonomi Syariah Institut Agama Islam SEBI (IAI SEBI) Jakarta dalam opini ilmiahnya di Jambi, baru-baru ini.
Opini ilmiah Coach Noe ini disusun berdasarkan telaah kritis terhadap artikel riset bertajuk “Implementasi Kepatuhan Syariah dalam Pengelolaan Hotel Syariah: Studi Wawancara terhadap Manajer dan Konsultan Industri” karya Abd Rahman, dkk (2026).
Menurut Coach Noe yang juga mengelola Jambi Bugar Gym, hasil riset tersebut berhasil memetakan tiga fondasi utama yang wajib dimiliki oleh bisnis berbasis syariah, yaitu:
- Kebijakan dan pedoman syariah yang jelas.
- Penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
- Sistem monitoring serta audit yang konsisten.
Meski penelitian awal berfokus pada industri perhotelan, Coach Noe menegaskan bahwa ketiga pilar ini sangat relevan untuk diadopsi oleh sektor jasa lainnya, khususnya industri kebugaran yang kini tengah berkembang di Indonesia.
“Banyak pelaku usaha masih memandang kepatuhan syariah sebatas kewajiban administratif. Padahal, jika diterapkan secara konsisten, nilai-nilai syariah justru dapat menjadi pembeda yang menciptakan kepercayaan, loyalitas pelanggan, dan keberlanjutan bisnis,” ungkap Coach Noe.
Lebih lanjut, ia menjelaskan karakteristik unik dari bisnis jasa. Berbeda dengan industri produk fisik, konsumen sektor jasa tidak menilai perusahaan dari laporan keuangan atau dokumen formal di atas kertas. Konsumen merasakan nilai perusahaan secara langsung dari pengalaman pelayanan sehari-hari.
Di Jambi Bugar Gym sendiri, Coach Noe telah mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut ke dalam operasional nyata. Langkah konkretnya meliputi pemisahan jadwal latihan pria dan wanita, transparansi biaya layanan, penerapan etika pelayanan profesional, serta penciptaan atmosfer lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat sesuai tuntunan Islam.
Bagi Coach Noe, kepatuhan syariah tidak boleh berhenti pada tataran simbolis belaka, melainkan harus diterjemahkan ke dalam Shariah Service Excellence—sebuah konsep yang mengintegrasikan kepatuhan syariah, profesionalisme layanan, dan orientasi pada kemaslahatan umat (Maqasid al-Shariah).
Menutup opininya, Coach Noe mengingatkan bahwa masa depan industri halal akan semakin kompetitif. Pelaku usaha dituntut untuk bergerak dari sekadar halal compliance (patuh aturan) menuju halal value creation (penciptaan nilai tambah).
“Bisnis syariah idealnya tidak hanya fokus pada aspek halal dan haram, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kesehatan, meningkatkan kualitas hidup, membangun kepercayaan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Tentang Penulis:
Muhammad Nor, SE, AIFO-FIT (Coach Noe) adalah praktisi kebugaran Islami, penulis, trainer, dan pengelola Jambi Bugar Gym. Saat ini aktif menempuh pendidikan Magister Ekonomi Syariah konsentrasi Industri Halal dan Bisnis Syariah di IAI SEBI. Lewat platform Muslim Bugar, ia berkomitmen mengedukasi masyarakat dengan mengintegrasikan kebugaran fisik, produktivitas, dan nilai-nilai Islam.

