SuaraParlemen.id, Jakarta – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS) mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku usaha di seluruh Indonesia. Maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan layanan perizinan berusaha kini menjadi perhatian serius pemerintah.

Dalam keterangan resminya, pihak OSS menegaskan bahwa seluruh proses perizinan berusaha saat ini dilakukan secara transparan dan hanya melalui kanal resmi. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kemudahan di luar prosedur yang berlaku.

Agar tidak menjadi korban, para pengusaha diimbau untuk mengenali ciri-ciri komunikasi mencurigakan. Pihak OSS menyatakan TIDAK PERNAH:

  • Menghubungi melalui nomor tidak resmi (selain nomor WhatsApp terverifikasi).
  • Menawarkan “jalur cepat” berbayar untuk mempercepat proses perizinan.
  • Meminta sejumlah uang di luar ketentuan retribusi resmi negara yang telah ditetapkan.

“Seluruh proses Perizinan Berusaha dilakukan hanya melalui website resmi OSS,” tulis pernyataan tersebut dalam poster edukasinya.

Keamanan data dan legalitas usaha adalah aset terpenting bagi setiap pengusaha. Untuk memastikan Anda berinteraksi dengan petugas yang sah, pastikan hanya menghubungi Kanal Resmi OSS berikut ini:

Kanal Kontak Resmi:

  • Website: oss.go.id
  • WhatsApp: 0815-1182-8000
  • E-mail: kontak@oss.go.id
  • Instagram: @oss.go.id

Perintah mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan yang mencatut nama OSS. Dengan menggunakan layanan resmi, pelaku usaha tidak hanya mengamankan bisnisnya dari kerugian finansial, tetapi juga memastikan legalitas usahanya diakui secara hukum oleh negara.

Mari lindungi usaha Anda. Jangan beri ruang bagi penipu!. (Kjp)

Baca juga :  DPD PKS Bener Meriah Salurkan Paket Ramadhan untuk Kader dan Pengurus