SUARAPARLEMEN.ID, TAKENGON – Dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu menyeret politisi lokal di Aceh Tengah. Sekretaris DPD Partai NasDem Aceh Tengah berinisial RA dicokok petugas usai diamankan warga di kawasan Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan.
Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan lima orang yang terdiri dari dua pria (termasuk RA) dan tiga perempuan. Kelimanya kini telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah, Iptu Bambang Pelis, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personil gabungan.
“Awalnya mereka diamankan warga di Paya Tumpi, lalu dilaporkan kepada kami. Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), personel Satpol PP dan WH sudah berada di lokasi,” ujar Bambang kepada awak media, Jumat (11/9/2026).
Bambang mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di TKP, polisi menemukan barang bukti pendukung berupa pipet plastik dan botol air mineral yang diduga kuat dimodifikasi sebagai alat hisap sabu (bong).
Meski begitu, petugas tidak menemukan barang bukti fisik berupa kristal bening sabu di lokasi penangkapan.
Berdasarkan hasil interogasi awal dan tes urine, kelimanya terbukti mengonsumsi zat terlarang tersebut.
“Pengakuan para terduga, mereka baru saja mengonsumsi sabu. Pernyataan ini berkesesuaian dengan hasil tes urine yang menyatakan kelimanya positif,” lanjut Bambang.
Informasi yang dihimpun, kelima individu tersebut yakni RA (34) dan MJ (34) warga Kampung Kemili, NH (31) asal Sp 3 Redelong, serta dua mahasiswa berinisial MA (23) warga Kampung Atu Tulu dan YW (26) warga Kampung Blang Kolak.
Lantaran wilayah Aceh Tengah belum memiliki fasilitas Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten, Polres Aceh Tengah melimpahkan penanganan kasus ini ke BNNK Bireuen.
“Seluruh proses penindakan telah dijalankan sesuai SOP. Hari ini kelima terduga resmi kami serahkan ke BNN Bireuen untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Bambang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum membeberkan secara terperinci perihal peran masing-masing terduga maupun keterkaitan hubungan antarindividu dalam kasus penangkapan tersebut. (Kjp)


