SuaraParlemen.id, Jambi – Anggota Komite I DPD RI perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus agenda reses ke Mapolda Jambi pada Rabu (25/2/2026). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, di ruang kerjanya dengan tujuan utama memperkuat sinergitas antarlembaga dalam menangani persoalan narkotika di wilayah Jambi.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kapolda Jambi didampingi oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Dir Binmas, Dir Intelkam, Dirresnarkoba, dan Kabid Humas Polda Jambi. Sementara itu, H. M. Sum Indra hadir bersama Kepala Kantor Setjen Perwakilan DPD RI Provinsi Jambi serta jajaran staf ahli.

Agenda reses ini difokuskan pada penghimpunan informasi mendalam mengenai fenomena peredaran gelap narkotika serta efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Provinsi Jambi. Senator Sum Indra menggali berbagai data strategis, mulai dari prosedur penanganan, tantangan di lapangan, hingga rencana taktis kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan DPD RI terhadap tugas-tugas kepolisian. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan momentum penting untuk sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

“Kami menyambut baik reses ini sebagai sarana memperkuat sinergi dan kolaborasi, terutama dalam mendukung pengawasan program pemberantasan narkotika di Jambi agar berjalan lebih optimal,” pungkas Irjen Pol. Krisno H. Siregar. (Amel)

Baca juga :  Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas, Dorong Literasi hingga Tingkat Desa