SUARAPARLEMEN.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., selaku Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi, memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kota Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Senin (27/07/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, instansi vertikal, para tokoh lintas agama, serta pengurus FKUB Kota Jambi. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, serta memperkokoh semangat toleransi dan moderasi beragama di Kota Jambi.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi berkomitmen menjadikan kerukunan umat beragama sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, FKUB memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun dialog, memperkuat persaudaraan, mencegah potensi konflik sosial, serta menjaga stabilitas daerah di tengah masyarakat Kota Jambi yang majemuk.

“Kerukunan umat beragama bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau FKUB semata, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kota Jambi yang dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang agama, suku, dan budaya yang beragam harus terus dirawat semangat persatuannya melalui dialog, saling menghormati, serta komunikasi yang baik,” ujar Diza.

Salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah penguatan sosialisasi mengenai tata cara pembangunan rumah ibadah. Diza menilai, pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan mekanisme perizinan perlu terus ditingkatkan agar setiap proses pembangunan rumah ibadah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca juga :  Wali Kota Jambi Apresiasi Dukungan Kemnaker. Warga Kota Jambi Diberdayakan

Sebagai tindak lanjut, FKUB Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi akan mengintensifkan sosialisasi kepada seluruh pengurus rumah ibadah mengenai persyaratan administrasi, mekanisme perizinan, hingga ketentuan penggunaan izin sementara. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian informasi sekaligus memperkuat fungsi FKUB sebagai lembaga konsultatif dan mediator dalam kehidupan keagamaan.

“Pemerintah Kota Jambi tidak akan menghalangi pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran FKUB menjadi sangat penting dalam memberikan rekomendasi serta membangun komunikasi dengan masyarakat sehingga setiap proses dapat berjalan secara baik, transparan, dan kondusif,” tegasnya.

Sebagai Dewan Penasehat FKUB, Diza juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai program strategis FKUB, khususnya yang berkaitan dengan penguatan toleransi, pendidikan moderasi beragama, dialog lintas agama, serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kerukunan.

Ia menekankan bahwa komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, dan masyarakat harus terus diperkuat sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dapat diselesaikan melalui musyawarah, dialog, dan semangat persaudaraan.