SuaraParlemen.id, Bekasi – Temuan mengejutkan terjadi di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bukannya menemukan limbah medis yang dicari, petugas justru menemukan tumpukan cacahan kertas yang dipastikan sebagai uang asli pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa penemuan tak sengaja ini terjadi saat pihaknya mendampingi tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (30/1/2026).

Salah Sasaran: Dari Plastik Kuning ke Cacahan Uang

Awalnya, sidak tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan mengenai pembuangan limbah medis berbahaya. Petugas sempat mencurigai bungkusan plastik kuning yang identik dengan wadah limbah infeksius.

“Waktu kita cross-check ke lapangan, isinya ternyata sampah organik seperti wortel dan kangkung untuk pakan maggot. Namun, saat menyisir lebih jauh, kami justru menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Setelah diperiksa lebih teliti, petugas memastikan bahwa kertas-kertas tersebut bukanlah sampah biasa. “Yang ditemukan malah cacahan uang Rp100 ribu. Memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli,” tegasnya.

TPS Liar Milik Warga Berinisial H

Lokasi penemuan tersebut diketahui berada di TPS liar milik warga berinisial H Santo. Menurut Dedi, lahan tersebut sebenarnya sudah pernah ditindak sebelumnya oleh pihak berwenang namun masih kedapatan beroperasi secara ilegal.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti dari mana asal cacahan uang asli tersebut dan mengapa dibuang di lokasi pembuangan sampah ilegal. Pihak DLH terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami temuan ganjil ini. (Amel)

Baca juga :  Kuota Haji Maluku 2026 Anjlok 50 Persen, DPRD Endus Praktik "Penumpang Gelap" dari Luar Daerah