SuaraParlemen.id, Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, menyambangi kediaman warga yang menjadi korban musibah kebakaran di RT 08, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jumat (10/04/2026).
Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemerintah Kota Jambi terhadap keluarga Agus Lisya yang tertimpa musibah pada Senin (06/04/2026) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana menyerahkan bantuan berupa paket sembako, kebutuhan harian, perlengkapan sekolah, hingga bantuan administratif. Selain itu, santunan tunai sebesar Rp2 juta juga disalurkan melalui Baznas Kota Jambi.
“Kami turut prihatin atas musibah ini. Kehadiran kami di sini untuk memberikan dukungan moral agar keluarga yang terdampak diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Maulana.
Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu perbaikan hunian korban. “Pemerintah akan memberikan bantuan lanjutan setelah proses verifikasi kerusakan selesai. Kita upayakan pembangunan kembali rumah dilakukan secara gotong royong,” tegasnya.
Peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu oleh percikan api yang menyambar kasur di luar rumah hingga merambat ke plafon. Musibah ini sempat menyebabkan seorang anak berusia enam tahun mengalami luka ringan di bagian wajah saat berupaya memadamkan api.
Di lokasi yang sama, Maulana turut mengapresiasi kinerja tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi. “Alhamdulillah, respons tim Damkar sangat cepat. Dalam waktu sembilan menit sudah tiba di lokasi, sehingga api tidak meluas ke bangunan lain,” pujinya.
Menutup kunjungannya, Maulana mengimbau seluruh warga Kota Jambi untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memasuki musim kemarau. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam penggunaan api dan menginstruksikan camat, lurah, hingga ketua RT untuk rutin mengingatkan warga guna mencegah potensi kebakaran serupa.
Turut hadir dalam kunjungan ini Kadis Damkartan Mustari Affandi, perwakilan Dinas Sosial, Camat Alam Barajo, serta jajaran terkait lainnya. (Amel)

