SuaraParlemen.id, Jakarta – Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (12/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami standar pengelolaan audit internal dan penguatan koordinasi antarlembaga daerah.

Delegasi Jambi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Samsul Ridwan. Rombongan disambut oleh pejabat Inspektorat DKI Jakarta, Andi Wibowo, yang memaparkan pentingnya peran Inspektorat sebagai mitra strategis bagi legislatif.

Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif tersebut, Andi menekankan bahwa Inspektorat harus hadir sejak awal dalam proses pengawasan, termasuk dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar), guna memberikan peringatan dini sebelum muncul persoalan administratif maupun hukum.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mengapresiasi pola koordinasi proaktif yang diterapkan di DKI Jakarta. “Kami mempelajari bagaimana Inspektorat DKI menempatkan diri sebagai mitra aktif DPRD. Pendekatan proaktif seperti ini yang membuat tata kelola pemerintahan berjalan lebih sehat,” ujar Pinto.

Selain pola koordinasi, rombongan juga mempelajari mekanisme penyelesaian temuan audit yang terstruktur serta konsistensi dalam menjalankan standar prosedural. Hal ini mencakup klasifikasi temuan hingga batasan kewenangan masing-masing lembaga.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi referensi utama bagi DPRD Provinsi Jambi dalam membangun hubungan kerja yang lebih terstruktur dengan Sekretariat DPRD dan Inspektorat Provinsi guna meningkatkan fungsi pengawasan di daerah.

Turut serta dalam rombongan ini anggota DPRD lainnya, di antaranya Fauzi Ansori, Eka Marlina, Hapis Hasbiallah, Rucita, Rendra Ramdhan, dan Maya Siregar. (Amel)

Baca juga :  Rentetan Kecelakaan Maut, Ketua DPRD Jambi Desak Angkutan Batu Bara Gunakan Jalan Khusus