SuaraParlemen.id, Jambi – Kementerian Hukum Republik Indonesia mempertegas komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara daring, (31/3/2026). Langkah strategis ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat, hingga tingkat desa, mendapatkan pendampingan hukum yang layak.

Peresmian yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI ini menyoroti pencapaian luar biasa Provinsi Sumatera Barat. Wilayah tersebut berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, dengan total 1.265 titik layanan. Capaian ini diharapkan menjadi role model bagi provinsi lain di Indonesia, termasuk Jambi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, turut mengikuti jalannya acara secara virtual bersama jajaran pimpinan tinggi pratama. Ia menegaskan bahwa Posbankum adalah instrumen vital untuk mendekatkan layanan negara kepada rakyat.

“Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan akses informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum. Dengan jangkauan yang semakin luas, kami berharap kesadaran hukum masyarakat juga meningkat,” ujar Jonson.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, menambahkan bahwa Kanwil Jambi berkomitmen penuh untuk mereplikasi keberhasilan tersebut guna mempercepat optimalisasi layanan hukum di wilayahnya.

Melalui sinergi nasional ini, Pemerintah berharap praktik baik dari Sumatera Barat dapat segera diimplementasikan secara merata di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari upaya besar mewujudkan keadilan yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. (Amel)

Baca juga :  Dipicu SE Kemenkes, PPPK dan Honorer Satpol PP Desak Mendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS