SUARAPARLEMEN.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, meminta Mabes Polri mengklarifikasi dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Permintaan tersebut disampaikan Nasir menyusul adanya masukan dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat terkait tindakan aparat kepolisian saat melakukan penggeledahan di lingkungan pesantren tersebut.

Nasir menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, serta tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM), terlebih ketika tindakan kepolisian berlangsung di lingkungan pendidikan keagamaan yang terdapat perempuan dan anak-anak.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tetapi tidak boleh mengabaikan prosedur dan prinsip-prinsip kemanusiaan. Apalagi ketika tindakan aparat berlangsung di lingkungan pendidikan yang di dalamnya terdapat perempuan dan anak-anak. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian utama,” ujar Nasir.

Berdasarkan surat keterangan resmi pengelola Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an tertanggal 29 Oktober 2026, penggeledahan tersebut diduga disertai sejumlah tindakan yang menimbulkan ketakutan di kalangan santriwati dan pengasuh pesantren.

Beberapa tindakan yang disoroti antara lain pendobrakan pintu, penggunaan senjata laras panjang, serta penyitaan sejumlah barang pribadi dan inventaris pesantren.

Pengelola pesantren juga menyebutkan bahwa sejumlah santriwati dan ustazah sempat dibawa untuk menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya dipulangkan.

Nasir menegaskan, seluruh tindakan kepolisian, baik penggeledahan, pemeriksaan, maupun penyitaan, harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis sebagaimana semangat Polri bersama masyarakat.

Menurut Nasir, upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penegakan hukum yang dilakukan secara tegas selama ini perlu diimbangi dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus terjaga.

Baca juga :  Susilawati, S.Pd. Jadi Pembina Upacara di MAN 2 Takengon, Dukung Program Bupati Haili Yoga yang Pro Pendidikan

“Masyarakat punya harapan besar kepada Kapolri agar membawa Korps Bhayangkara mengedepankan hak asasi manusia dalam penegakan hukum. Apalagi terhadap institusi pendidikan keagamaan,” katanya.

Nasir kembali menekankan bahwa aparat kepolisian harus mengedepankan tindakan yang terukur dan profesional, khususnya ketika berhadapan dengan perempuan dan anak-anak di bawah umur.