SUARAPARLEMEN.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan setelah status siaga bencana ditetapkan dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan digelarnya Apel Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan di Mako Damkar Kota Jambi, Kamis pagi (27/8/2026). Apel dipimpin langsung Wali Kota Jambi Maulana dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah elemen terkait.

Dalam menghadapi potensi kekeringan, Pemkot Jambi telah menyiapkan armada tangki air untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, penetapan status siaga bencana menjadi dasar bagi pemerintah bersama seluruh unsur terkait untuk menyiapkan langkah antisipasi, khususnya terhadap potensi kekeringan yang dapat berdampak pada ketersediaan air bersih.

“Kita sudah memetakan kekuatan armada tangki air yang bisa kita gerakkan ketika dibutuhkan. Dari PDAM ada empat mobil tangki, kemudian Damkar ada 15 mobil tangki,” kata Maulana.

Selain armada milik PDAM dan Damkar, pihak batalyon juga menyiapkan dua mobil tangki untuk mendukung distribusi air bersih. Dengan demikian, total terdapat 21 mobil tangki yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat kekeringan.

Distribusi air nantinya akan dikoordinasikan melalui tiga pilar di wilayah, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan lurah. Penyaluran dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan di masing-masing wilayah.

“Kalau ada wilayah yang membutuhkan air, nanti berdasarkan pemetaan dan laporan dari tiga pilar, armada akan kita gerakkan ke titik-titik yang membutuhkan,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi juga memastikan layanan distribusi air bersih disiapkan selama 24 jam apabila kondisi membutuhkan penanganan cepat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dapat menyampaikan laporan melalui layanan darurat 112. Pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Selain menyiapkan armada, Forkopimda Kota Jambi juga membentuk posko komando operasi untuk memantau perkembangan situasi. Dalam struktur tersebut, Sekretaris Daerah bertindak sebagai Kepala Satuan Pelaksana, sementara Kepala BPBD menjadi wakilnya, dengan unsur Forkopimda sebagai pengarah.

Baca juga :  Wali Kota Jambi Maulana Buka Festival Kuda Kepang, Warga Tumpah Ruah

Pemantauan dilakukan secara bergantian oleh seluruh unsur terkait untuk memastikan kesiapsiagaan serta mempercepat respons apabila dampak kekeringan mulai dirasakan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Jambi berharap kebutuhan air bersih masyarakat tetap dapat terpenuhi selama kondisi kekeringan berlangsung.