SuaraParlemen.id, Malang – Pusat Studi Pesisir dan Kelautan (PSPK) Universitas Brawijaya (UB) mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan pola mitigasi guna meminimalkan keberadaan mikroplastik di lingkungan. Berdasarkan riset terbaru, partikel berbahaya ini ditemukan telah mencemari seluruh rantai ekosistem perairan, mulai dari mata air hingga wilayah pesisir.
Ketua tim riset mikroplastik PSPK UB, Prof. Andi Kurniawan, menegaskan bahwa polusi plastik bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat karena telah masuk ke dalam rantai makanan.
“Pemerintah perlu meningkatkan mitigasi mikroplastik karena partikel ini sudah masuk ke rantai makanan dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar Prof. Andi dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Ancaman dari Hulu hingga Hilir
Riset yang dilakukan di sepanjang Sungai Metro dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Di aliran sungai, rata-rata ditemukan 2 hingga 8 partikel mikroplastik per liter. Namun, konsentrasinya meningkat drastis saat mendekati wilayah pantai.
“Jumlah tertinggi yang kami temukan mencapai 40 partikel per liter di daerah pesisir. Mikroplastik telah menjadi emerging pollutant (polutan baru) yang tersebar dari sumber mata air hingga laut,” jelas Prof. Andi. Lokasi strategis seperti Pulau Lusi dan Sendang Biru menjadi contoh nyata tingginya sebaran polutan ini di kawasan pesisir.
Desakan Regulasi dan Perlindungan Konsumen
Prof. Andi menekankan pentingnya penetapan standar baku mutu untuk mengendalikan pencemaran. Tanpa aturan yang jelas, pengawasan terhadap air yang dikonsumsi masyarakat akan sulit dilakukan. Ia pun mendorong Kementerian Kesehatan untuk mulai menstimulus penelitian yang lebih mendalam mengenai kaitan mikroplastik dengan kesehatan manusia.
“Langkah pertama adalah perlindungan konsumen, misalnya melakukan re-check standar botol air kemasan. Selain itu, regulasi yang ada harus dilengkapi untuk melindungi manusia dan ekosistem dari masuknya bahan tercemar,” katanya.
Inovasi Teknologi Eko-Akuatik
Sebagai bagian dari solusi, PSPK UB yang telah konsisten meneliti bidang ini sejak 2021 tengah mengembangkan teknologi mitigasi berbasis ekologi mikroba. Prof. Andi menjelaskan penggunaan biofilm sebagai biosorben alami yang mampu menyerap mikroplastik.
Melalui temuan ini, PSPK UB berkomitmen memperkuat riset mikroplastik sebagai agenda global keamanan air. Harapannya, Indonesia dapat menjadi rujukan internasional dalam langkah konkret mitigasi pencemaran mikroplastik demi masa depan lingkungan yang lebih sehat. (Amel)


