SuaraParlemen.id, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa merogoh kocek pribadi hingga habis karena Kementerian HAM tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Anggaran Hanya untuk Kasus, Bukan Bantuan

Dalam pemaparannya, Pigai menjelaskan bahwa sistem penganggaran saat ini belum memungkinkan kementeriannya untuk bergerak cepat memberikan bantuan saat terjadi bencana alam atau konflik sosial. Selama ini, pemberian bantuan sosial pemerintah masih didominasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jujur, Kementerian HAM ketika terjadi gempa atau konflik sosial di sebuah wilayah, kami tidak bisa (membantu). Sistem penganggaran yang mengandalkan SPPD itu tidak bisa,” ujar Pigai di hadapan anggota dewan.

Ia menegaskan bahwa meski anggaran untuk penanganan kasus konflik sosial, ras, etnik, dan agama sudah tersedia, namun anggaran yang bersifat bantuan langsung masih nihil.

“Saya Bukan Pengusaha”

Kondisi nihilnya anggaran bantuan ini membuat Pigai terpaksa menggunakan gaji dan uang pribadinya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia mengaku kewalahan jika harus terus-menerus mengandalkan dana pribadi, mengingat latar belakangnya sebagai seorang aktivis, bukan pengusaha.

“Saya sendiri uang pribadi saya habis juga gara-gara tidak ada bantuan sosial yang disediakan negara. Kalau saya pengusaha sih boleh, saya kan aktivis, Pak. Hidup menderita sekian lama, saya juga ingin simpan untuk masa depan,” tuturnya sambil berharap DPR dapat menyetujui adanya pos anggaran bansos di Kementerian HAM ke depannya.

Harapan untuk Masa Depan

Pigai berharap dengan adanya anggaran bantuan pemerintah di kementeriannya, pihak HAM dapat langsung terjun memberikan bantuan nyata saat konflik atau masalah kemanusiaan terjadi di lapangan. Hal ini dianggap penting agar fungsi kementerian tidak hanya terbatas pada penanganan kasus, tetapi juga pemulihan korban. (Amel)

Baca juga :  Anggaran Transfer Daerah 2026 Dipangkas Drastis, Menkeu Beri Syarat untuk Penambahan