SuaraParlemen.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi menerima alokasi anggaran sebesar Rp333,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2026. Anggaran ini diprioritaskan untuk memperkuat reformasi hukum serta pemberantasan kejahatan keuangan seperti korupsi, narkotika, hingga judi daring.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Ia merinci bahwa dana tersebut akan dibagi ke dalam dua fokus utama.

“Berdasarkan DIPA 2026, PPATK mendapat dukungan anggaran sebesar Rp333,5 miliar. Alokasinya untuk Program Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta Pendanaan Terorisme sebesar Rp97,5 miliar, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp236 miliar,” ujar Ivan.

Dukung Asta Cita Presiden

Ivan menegaskan bahwa pada tahun 2026, PPATK berkomitmen penuh mendukung program prioritas pemerintah, khususnya Asta Cita ke-7. Fokus utama program ini adalah penguatan reformasi birokrasi serta pemberantasan korupsi, narkotika, dan perjudian yang sistematis.

Anggaran tersebut juga mencakup rincian output khusus senilai Rp22,7 miliar guna mendukung pelaksanaan prioritas presiden secara langsung.

Evaluasi Kinerja 2025

Dalam kesempatan yang sama, Ivan turut melaporkan capaian kinerja tahun 2025. Dari pagu anggaran efektif sebesar Rp380,2 miliar, PPATK berhasil merealisasikan Rp376,8 miliar atau mencapai 99,1 persen.

“Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) PPATK secara agregat tercatat sangat memuaskan, mencapai 109 persen,” tambahnya. Sepanjang 2025, PPATK juga tercatat telah menganalisis perputaran dana hingga Rp2 triliun.

Modernisasi Teknologi Informasi

Menghadapi tantangan tahun 2026, PPATK berencana melakukan modernisasi sarana dan prasarana teknologi informasi guna meningkatkan kualitas intelijen keuangan. Selain itu, penguatan posisi Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF) tetap menjadi prioritas internasional.

Baca juga :  Sinergi Percepat JTTS Tahap II: Hutama Karya Targetkan Tol Betung-Jambi Rampung 2027

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penelusuran aset hasil kejahatan serta meningkatkan penerimaan negara melalui sistem anti-pencucian uang yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Amel)