SuaraParlemen.id, Siak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan bahwa program bantuan pendidikan bagi mahasiswa tetap menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2026. Kepastian ini sekaligus membantah kabar burung terkait penghapusan beasiswa yang sempat meresahkan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp35 miliar untuk memastikan keberlanjutan pendidikan putra-putri daerah.

“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja 2026. Jadi, isu mengenai penghapusan itu tidak benar,” tegas Mahadar di Siak, Senin (2/2/2026).

Distribusi Anggaran dan Evaluasi

Anggaran jumbo tersebut nantinya akan didistribusikan melalui dua pintu utama:

  • Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra): Mengelola program beasiswa Betunas dan Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Dinas Pendidikan: Difokuskan untuk bantuan pendidikan Guru PAUD.

Meski dipastikan berlanjut, Pemkab Siak kini tengah melakukan evaluasi mendalam, khususnya terhadap skema beasiswa PKH. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah serta mencegah terjadinya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran dana.

Temukan Ketimpangan Nilai Beasiswa

Berdasarkan hasil audit bersama Inspektorat dan pihak perguruan tinggi, ditemukan fakta adanya ketimpangan yang mencolok. Mahadar membeberkan, terdapat penerima beasiswa jalur PKH yang mendapatkan bantuan hingga lebih dari Rp100 juta per tahun. Angka ini dinilai sangat kontras dibandingkan beasiswa jalur prestasi yang rata-rata hanya menerima Rp1 juta per tahun.

“Kami ingin memastikan beasiswa benar-benar adil dan transparan. Evaluasi ini bertujuan agar anggaran tidak bocor dan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan namun belum terakomodir bisa mendapatkan haknya,” tambahnya.

Pemkab Siak memastikan, setelah proses penertiban administrasi ini rampung, program akan langsung berjalan dengan mekanisme yang lebih akuntabel sesuai dengan arahan Bupati Siak demi mewujudkan SDM yang unggul. (Amel)

Baca juga :  Bareskrim Sita Aset Rp 4 Miliar Terkait Kasus Fraud Proyek Fiktif PT DSI