SuaraParlemen.co, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat tata kelola data melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, S.H., M.AP., di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (02/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, Kepala OPD penyelenggara data, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan berbagai instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya SDI sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan pintu akses menuju Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang berperan penting dalam ketepatan penyaluran program sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Wakil Bupati Rianto menekankan bahwa data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan mendesak dalam perumusan kebijakan publik.

“Satu Data Indonesia bukan hanya mandat regulasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, percepatan pemenuhan data sektoral adalah prioritas kita bersama agar Asahan siap terhubung dengan DTSEN,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas RI membuka kesempatan bagi seluruh daerah untuk memperoleh akses DTSEN, dengan syarat tata kelola data daerah telah memenuhi standar nasional SDI. Akses ini menjadi instrumen penting dalam integrasi data sektoral, sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dapat dilakukan lebih efektif.

“Jika daerah siap dengan tata kelola data yang baik, maka akses DTSEN dapat disetujui Bappenas. Ini akan memperkuat data sosial dan ekonomi daerah sehingga lebih tepat sasaran,” jelas Kadis Kominfo.

Melalui rapat ini, Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai langkah strategis memperoleh persetujuan akses DTSEN dari pemerintah pusat. Jika akses tersebut terwujud, validasi penerima bantuan sosial serta berbagai program perlindungan sosial dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga meminimalkan ketidaksesuaian data di lapangan.

Baca juga :  Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Resmi Diangkat Juni 2025

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya, demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Asahan.