SuaraParlemen.co, Rejang Lebong – Penantian ratusan honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemkab Rejang Lebong akhirnya menemui titik terang. Setelah mengalami keterlambatan dari target awal akhir November, jadwal pelantikan kini resmi diterbitkan.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Rejang Lebong. Namun, tidak seluruh peserta dapat mengikuti pelantikan tersebut. Dari total 325 peserta yang dinyatakan lulus seleksi, hanya 307 peserta yang akan dilantik.
Sementara itu, 18 peserta lainnya belum dapat dilantik karena masih ditemukan sejumlah permasalahan administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menjelaskan bahwa seluruh persiapan pelantikan sudah memasuki tahap akhir. Ia menegaskan bahwa proses pada tahap kedua ini berjalan sesuai mekanisme yang diterapkan pada tahap pertama sebelumnya.
“Alhamdulillah jadwal pelantikan untuk PPPK Tahap Kedua sudah keluar, pelantikan akan digelar pada Senin ini,” ujar Erwan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penundaan pelantikan bagi 18 peserta bukan berarti mereka kehilangan kesempatan. “Mereka tetap bisa menyusul pelantikan, asalkan seluruh permasalahan administrasi dapat dipenuhi sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, pelantikan PPPK Tahap II sempat ditargetkan berlangsung pada akhir November 2025. Namun proses verifikasi ulang membuat jadwal tersebut harus dimundurkan. BKPSDM memastikan bahwa langkah optimasi tersebut dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Adapun formasi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 terdiri dari 177 tenaga teknis, 65 tenaga guru, dan 83 tenaga kesehatan. Sebagian besar peserta kini siap dilantik, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian proses administratif.
“Untuk daftar nama 307 PPPK yang bakal dilantik dapat dilihat di website resmi BKPSDM Rejang Lebong,” tutup Erwan.


