SuaraParlemen.id, Solo – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara setelah namanya disinggung dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Jokowi menegaskan bahwa meskipun kuota tambahan tersebut merupakan hasil kebijakannya, ia tidak pernah menginstruksikan menterinya untuk melakukan tindakan korupsi.
Pernyataan ini muncul menyusul keterangan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas—yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK—dalam sebuah unggahan video. Yaqut menyebut bahwa 20 ribu kuota haji tambahan pada tahun 2024 diterima langsung melalui koordinasi antara Presiden, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menpora Dito Ariotedjo.
“Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Solo, Jumat (30/1/2026).
Jokowi menjelaskan bahwa dirinya memang secara aktif meminta kuota tambahan kepada Kerajaan Arab Saudi demi memangkas antrean haji. Namun, teknis pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag). Ia mengaku tidak mempermasalahkan jika namanya dikaitkan, karena setiap program menteri memang bersumber dari arahan kepala negara.
“Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apapun program kerja menteri pasti dari kebijakan, arahan, dan perintah Presiden,” tambahnya.
Meski demikian, Jokowi memberikan batasan tegas terkait tanggung jawab moral dan hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” tegas Jokowi.
Di hari yang sama, KPK kembali memeriksa Yaqut Cholil Qoumas selama hampir lima jam. Usai pemeriksaan, Yaqut enggan membeberkan detail materi penyidikan. “Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa,” tuturnya singkat kepada Wartawan. (Amel)


