SuaraParlemen.id, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir 70 ton daging beku ilegal di perairan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Daging yang berasal dari luar negeri tersebut rencananya akan dipasarkan ke wilayah Jambi dan Pekanbaru.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, mengonfirmasi penangkapan dua kapal kayu berbendera Indonesia, yakni KM Sukses Abadi 02 dan KM Sukses Raya, masing-masing berukuran 113 GT.

“Kami mengamankan dua kapal di wilayah Moro yang membawa muatan daging sapi, babi, dan ayam beku. Sebagian daging tersebut diketahui berasal dari Brasil,” ujar Paksi di Mapolda Kepri, 29/1/2026.

Modus Kelabui Petugas

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi dengan menyamarkan kapal sebagai pengangkut ikan. Kapal berangkat membawa ikan ke Singapura, namun saat kembali, kapal dimuati barang-barang ilegal.

Untuk menghindari radar petugas, awak kapal sengaja mematikan Automatic Identification System (AIS) atau perangkat navigasi otomatis begitu memasuki perairan Indonesia.

“Kapal ini ditangkap pada Jumat (23/1) malam. Mereka sengaja mematikan AIS agar posisi dan identitas kapal tidak terlacak oleh pihak berwenang,” jelas Paksi.

Barang Bukti Lainnya

Selain puluhan ton daging beku, petugas juga menemukan muatan ilegal lainnya di dalam kapal, termasuk sejumlah sepeda dan balpres (pakaian bekas). Saat ini, kedua kapal telah bersandar di Pelabuhan Sekupang, Batam, untuk proses pencacahan barang bukti.

Pihak kepolisian telah mengerahkan unit cold storage untuk mengevakuasi daging tersebut guna menjaga kualitasnya selama proses penyidikan. Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut terkait pelanggaran Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang Perdagangan. (Amel)

Baca juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Sampaikan Arahan Inspiratif Saat Menjadi Pembina Upacara di SMK Negeri 5 Takengon