SuaraParlemen.id, Surabaya, 30 Januari 2026 – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya secara tegas mendesak Pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang posisi atau bahkan hengkang dari Dewan Perdamaian. Desakan ini muncul menyusul tidak adanya pelibatan resmi warga Gaza, Palestina, dalam dewan yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tersebut.

Ketua LHKP PDM Kota Surabaya, dr. Hj. Zuhrotul M., menyatakan keberatannya atas bergabungnya Indonesia sebagai salah satu negara pendiri tanpa adanya unsur keterwakilan warga Gaza yang resmi. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa warga terdampak langsung memiliki suara dalam setiap upaya pembangunan perdamaian di tanah mereka.

“Pandangan keberatan kami merupakan bentuk dorongan agar Pemerintah memastikan adanya keterwakilan Gaza dalam pembangunan perdamaian di Palestina,” tegas Zuhrotul, yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Surabaya.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris LHKP PDM Kota Surabaya, H.M.I. el Hakim, S.H., M.H. Ia memperingatkan agar Indonesia tidak hanya dimanfaatkan sebagai legitimasi formalitas bagi kepentingan pendudukan Gaza. Menurutnya, keberanian untuk keluar dari forum tersebut adalah bentuk kepatuhan terhadap amanat konstitusi Indonesia dalam menghapuskan penjajahan di atas dunia.

“Indonesia harus tegas berani keluar jika tidak ada pelibatan warga Gaza, apalagi jika eksistensi Dewan ini justru melumpuhkan ikhtiar kemerdekaan Palestina,” ujar El Hakim, yang saat ini sedang menempuh studi Doktoral bidang HAM di Malaysia.

Dewan Perdamaian tersebut diketahui dibentuk dengan iuran sebesar 1 Miliar USD yang bertujuan untuk membangun stabilitas di Gaza. Meski diikuti oleh negara-negara seperti Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, sejumlah negara besar seperti Perancis, Jerman, Rusia, hingga Cina memilih untuk tidak bergabung mengingat dinamika geopolitik yang masih memanas.

Baca juga :  Dukung Layanan Kesehatan, M. Yusuf Dorong Perluasan Puskesmas Jurang Mangu