SuaraParlemen.id, Jambi – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menggandeng PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia untuk mentransformasi sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo menjadi lebih modern dan berkelanjutan.
Kerja sama strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai solusi nyata untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan dengan memanfaatkan inovasi bioteknologi lingkungan.
Hadir dalam seremoni tersebut Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar S.T., Kepala UPTD Pengolahan Sampah TPA Talang Gulo, serta jajaran manajemen PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia.
CEO PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia, Heryadi Putra Chan, menyatakan bahwa pihaknya membawa pendekatan baru yang fokus pada optimalisasi nilai guna sampah, bukan sekadar pembuangan akhir.
“Kami berkomitmen menghadirkan teknologi yang efektif dan berkelanjutan. Fokus kami bukan hanya mengurangi timbunan, tetapi menciptakan sistem yang berdampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Heryadi.
Teknologi yang diterapkan diklaim mampu menekan volume residu secara signifikan dengan prinsip efisiensi tinggi dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Kota Jambi untuk beralih dari sistem pengelolaan konvensional menuju sistem berbasis inovasi.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar S.T., menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis percepatan transformasi daerah. Ia berharap kehadiran mitra teknologi ini mampu memberikan perubahan signifikan bagi kualitas lingkungan di Jambi.
“Persoalan sampah butuh solusi konkret. Kami melihat PT Regen memiliki kapasitas dan teknologi yang sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kota yang bersih dan berwawasan lingkungan,” tegas Mahruzar, (31/1).
Melalui sinergi ini, TPA Talang Gulo diharapkan menjadi titik balik pengelolaan sampah terpadu yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Jambi di masa depan.


