SuaraParlemen.id, Jambi – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi menggelar inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap puluhan bus di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (5/2). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi laik jalan demi menjamin keselamatan penumpang saat arus mudik Lebaran 2026 mendatang.
Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan BPTD Jambi, Efrimon, menjelaskan bahwa inspeksi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga aset kendaraan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Seluruh bus yang melintasi terminal, baik masuk maupun keluar, wajib menjalani pemeriksaan teknis dan administrasi secara mendalam.
“Dalam rangka operasi keselamatan, salah satu kegiatannya adalah ramp check. Tujuannya untuk menjamin keselamatan penumpang dan menjaga aset kendaraan,” ujar Efrimon di lokasi pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah bus yang tidak memenuhi standar teknis, seperti lampu rem yang tidak berfungsi dan ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR). BPTD Jambi telah menginstruksikan perusahaan otobus (PO) terkait untuk segera melakukan perbaikan guna mencegah risiko kecelakaan saat operasional.
“Jika ditemukan kerusakan fatal, petugas akan mengambil tindakan tegas dengan menunda keberangkatan kendaraan tersebut,” tegas Efrimon.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Tezmirizal, menambahkan bahwa pengecekan tidak hanya menyasar aspek mekanis kendaraan antarkota antarprovinsi (AKAP), tetapi juga kesehatan awak angkutan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kondektur untuk memastikan mereka bebas dari pengaruh alkohol.
“Ke depan, Ditlantas Polda Jambi bersama BPTD dan Jasa Raharja juga akan melakukan tes narkoba kepada awak angkutan agar mereka tidak mengemudi secara ugal-ugalan atau dalam kondisi mabuk,” kata Kompol Tezmirizal.
Operasi keselamatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menunjang Operasi Ketupat yang dijadwalkan berlangsung mulai sepekan sebelum Lebaran (H-7). Dengan pemeriksaan ketat ini, diharapkan mobilitas masyarakat selama masa angkutan Lebaran dapat berjalan dengan aman dan lancar. (Amel)


