SuaraParlemen.id, Jambi – Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2). Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, mengungkapkan bahwa dari pemantauan terhadap 14 komoditas bahan pangan pokok, pasokan secara umum masih mencukupi dan harga relatif terjangkau.

“Untuk bahan pangan secara umum masih aman, harga rata-rata masih terjangkau dan pasokannya juga masih lumayan banyak,” ujar Hernawan.

Namun, tim di lapangan menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beberapa komoditas. Minyak goreng program pemerintah, Minyakita, yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter, ditemukan dijual seharga Rp16.000 oleh sejumlah pedagang.

Para pedagang beralasan selisih Rp300 tersebut terjadi karena kendala uang kembalian. Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan teguran keras.

“Kami tetap ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan atau informasi liar di masyarakat,” tegasnya.

Selain Minyakita, temuan serupa juga didapati pada beras premium. Salah satu merek beras premium terpantau dijual seharga Rp15.600 per kilogram, melampaui batas HET pemerintah sebesar Rp15.400 per kilogram.

Pihak kepolisian telah memberikan edukasi langsung kepada para pengecer untuk mematuhi regulasi harga yang telah ditetapkan. AKBP Hernawan menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait seperti Bapanas, Disperindag, dan Bulog.

Upaya ini dilakukan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya selama periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini. (Amel)

Baca juga :  Tender Proyek Air Bersih Kota Jambi Memanas, Muncul Fenomena "Harga Kembar" Tujuh Perusahaan