SuaraParlemen.id, Ambon – Kuota jemaah haji Provinsi Maluku untuk tahun 2026 mengalami penurunan drastis sebesar 499 orang. Dari jumlah 1.086 jemaah pada tahun 2025, kini kuota yang tersisa hanya 587 jemaah. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Komisi IV DPRD Maluku yang segera mendesak Pemerintah Pusat untuk bertindak.

Penurunan signifikan ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi IV DPRD Maluku dengan Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Maluku, Hj. Djumadi Wali, di Ambon, Kamis (29/1/2026).

Kepala Kanwil Kementerian Haji Maluku, Hj. Djumadi Wali, menjelaskan bahwa pengurangan ini adalah dampak dari kebijakan rasionalisasi nasional. Kementerian pusat berupaya menyamakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi rata-rata 26 tahun.

“Masa tunggu di Maluku selama ini sekitar 15 tahun, jauh lebih singkat dibanding provinsi lain yang mencapai 30 hingga 40 tahun. Akibat pemerataan ini, Maluku terkena dampak pengurangan kuota yang sangat besar,” jelas Djumadi.

DPRD Soroti Ketimpangan dan Jemaah Luar Daerah

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol, menilai angka 587 jemaah sangat jauh dari kebutuhan riil masyarakat. Ia memaparkan data pembagian kuota yang dianggap tidak adil, di mana Kota Ambon mendominasi dengan 465 jemaah, sementara daerah lain seperti Maluku Tenggara hanya mendapat 3 kuota, bahkan Buru Selatan dan Maluku Barat Daya tidak mendapat kuota sama sekali.

Selain jumlah yang minim, Saoda juga mengungkap temuan mengejutkan mengenai adanya “penumpang gelap” atau jemaah dari luar daerah yang menggunakan kuota Maluku.

“Faktanya, tahun lalu banyak kuota Maluku diisi orang luar, terutama dari Sulawesi, yang memanfaatkan KTP Ambon atau mendaftar di kabupaten tertentu. Ini tidak boleh terjadi lagi di 2026. Yang berangkat harus benar-benar warga yang berdomisili puluhan tahun di Maluku,” tegas Saoda.

Baca juga :  DPRD Dorong Bank Kalbar Tingkatkan Kinerja dan Inovasi di 2025

Langkah Perjuangan ke Jakarta

Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Maluku bersama instansi terkait berencana segera menemui Kementerian Haji dan Umroh di Jakarta. Mereka menuntut agar Maluku dijadikan provinsi prioritas guna menghindari pengurangan kuota di masa mendatang.

“Kami akan berkoordinasi dengan provinsi lain yang senasib untuk berjuang bersama. Kuota haji harus ditambah dan pembagiannya harus lebih adil bagi masyarakat asli Maluku,” pungkas Saoda. (Amel)