SuaraParlemen.co, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sudah memasuki tahap akhir. Ia menyebut prosesnya hampir final dan tinggal menunggu pertemuan khusus untuk penyelesaian.
“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan memang ada range yang… dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono di Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa diskusi masih terus berjalan karena masih terdapat perbedaan usulan nominal antara kelompok pengusaha dan kelompok pekerja.
“Tetapi belum final, karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha,” jelasnya.
Pramono menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus mampu menjadi penengah dalam proses tersebut. Ia memastikan keputusan akhir mengenai UMP Jakarta 2026 akan diambil secara objektif dan adil.
“Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil, dan kami akan memutuskan secara adil itu. Terakhir kalau masih ada, cukup,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan aturan mengenai UMP 2026 di tingkat pemerintah pusat telah selesai. Regulasi tersebut bahkan telah ditandatangani dan tinggal diumumkan kepada publik.
“Regulasi sudah diparaf (ditandatangani),” kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).


