SuaraParlemen.co, Surabaya – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (Rakor) serius pada Selasa (25/11) untuk menyikapi isu genting: temuan dugaan kasus pelajar terpapar narkoba.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri oleh berbagai elemen penting yang menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya. Peserta Rakor mencakup BNN Kota Surabaya, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, hingga seluruh Camat se-Surabaya.
Fokus Utama: Zona Merah dan Pengawasan
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan—yang akrab disapa Bang Jo—menyampaikan kekhawatiran mendalam. Ia menekankan perlunya perhatian serius dari semua pihak, mulai dari Pemkot, Kepolisian, hingga BNN.
“Ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait. Adanya 24 wilayah di Kota Surabaya yang masuk dalam zona merah rawan peredaran narkoba, harus segera dihentikan agar tidak semakin meluas,” ujar Johari.
Untuk menekan peredaran, Bang Jo meminta para Camat se-Surabaya untuk memperketat pengawasan tempat-tempat hiburan malam di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai ada aktivitas maksiat yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di tempat-tempat hiburan. Misalnya perjudian, minuman keras, prostitusi. Jika hal ini terjadi, bisa dipastikan di sana terjadi juga transaksi peredaran narkoba,” jelas Bang Jo, menegaskan korelasi antara aktivitas negatif dan peredaran narkoba.
Peran KSH dan Anggaran RW untuk Kegiatan Positif
Tidak hanya pengawasan, Bang Jo juga menawarkan solusi partisipatif dengan melibatkan masyarakat. Ia mendesak Pemkot untuk mengaktifkan peran Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam pengawasan keluarga.
- Pelibatan KSH: “29.170 KSH yang ada, bisa dilibatkan dalam mengawasi kondisi keluarga-keluarga di wilayahnya. Dibuat laporan tentang kondisi keluarga. Bisa dikolaborasikan dengan Puspaga dan juga Posga yang ada di kelurahan-kelurahan,” tambahnya.
- Pemanfaatan Anggaran RW: Selain itu, Bang Jo menyoroti adanya anggaran untuk kegiatan positif di tingkat RW, khususnya bagi anak muda. “Ada 207 Milyar anggaran yang disiapkan untuk anak-anak muda ditingkat RW. Masing-masing RW mendapatkan 5 juta. Ini bisa dibuat untuk kegiatan-kegiatan yang positif. Semakin banyak kegiatan yang positif, diharapkan mengurangi hal-hal yang negatif,” lanjutnya.
Sekolah dan Benteng Karakter
Bang Jo juga mengingatkan peran penting sekolah dalam mengontrol peserta didiknya, terutama saat di luar jam pelajaran. Ia menyarankan kolaborasi erat dengan pihak keluarga.
“Kolaborasi dengan masing-masing keluarga, pihak sekolah bisa menanyakan kepada bapak/ibu nya yang ada di rumah, apakah sudah benar-benar pulang si anak tersebut,” usul Bang Jo.
Terakhir, ia menutup dengan menekankan pondasi moral dan spiritual. Menurutnya, pendidikan karakter dan spiritual adalah benteng moral yang kuat bagi anak-anak.
“Anak-anak harus didekatkan pada nilai-nilai religius sesuai ajaran agamanya. Ini penting sebagai fondasi agar mereka mampu menolak pengaruh negatif seperti narkoba,” tegasnya.
“Seluruh pihak (keluarga, sekolah, Pemkot, BNN, dan kepolisian) harus bergerak bersama. Tanpa kerja kolektif, Surabaya akan sulit terbebas dari ancaman narkoba yang mencederai masa depan generasi muda,” pungkas Bang Jo.


